Diduga Gegera Postingan Hoax Tentang Bupati Tapsel, Akun TikTok ini akan Dilaporkan

  • Bagikan

MEDAN-Diduga gegara postingan hoax tentang Bupati Tapanuli Selatan, akun TikTok milik HA akan dilaporkan ke kantor polisi.

“Kami akan segera membuat laporan ke kantor polisi,”ujar Abdul Rozzak Harahap, Kuasa Hukum Bupati Tapsel kepada LENSAKINI.com.

Menurutnya, postingan yang dibuat oleh HA tersebut sudah masuk dalam kategori dugaan tindak pidana mentransmisikan informasi transaksi elektronik dengan muatan yang sangat kejam.

“TikTok milik HA itu sudah merugikan Dolly Pasaribu sebagai klein kami,”ungkapnya.

Dalam postingannya, akun TikTok milik HA menuduh Bupati Tapsel sudah melakukan tindakan c**b*l.”Tentunya, klien kami sangat keberatan dengan postingan itu”ungkap Rozzak.

  • Bagikan