PADANGSIDIMPUAN- Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 10 Kilo Gram ke Pulau Jawa dan mengamankan tiga tersangka di dua lokasi berbeda.
Hal itu terungkap lantaran petugas dari Kantor Cabang J&T Padangsidimpuan Tenggara mengaku didatangi seorang pria untuk melakukan pengiriman paket kardus tujuan Bekasi pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Karena curiga, petugas jasa pengiriman itu membuka sebagian kardus dan menemukan narkotika jenis ganja di dalamnya.
Marahimpun Harianja selaku petugas jasa pengiriman menghubungi pihak kepolisian. Tak lama setelah diinformasikan, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung mendatangi alamat kantor jasa pengiriman tersebut.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabar mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut tim satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.