JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbicara mengenai desain surat suara jika terdapat pasangan calon tunggal di Pilkada 2024. KPU menyebut dalam surat suara akan ada satu kotak kosong di samping gambar pasangan calon.
“Jadi dalam surat suara adanya hanya satu paslon dan satu kolom kosong,” kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Rabu (17/7/2024) yang dikutip dari Detik.com.
“Artinya pemilih diberi keleluasaan untuk pilihannya, dalam artian kalau setuju dengan yang bersangkutan pasti memilih gambar paslon. Kalau tidak setuju berarti memilih kolom yang kosong itu,” sambungnya.
Sementara itu, Drajat mengatakan tidak ada spesifikasi khusus dalam logistik Pilkada 2024. Dia menyebut logistik Pilkada masih sama dengan Pemilu 2024.