Padangsidimpuan – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR RI memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan organisasi keagamaan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah ini, sementara akademisi dari UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan (UIN Syahada) turut angkat bicara, mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi politisasi di balik pembentukan Pansus tersebut, Selasa, (16/07/2024).
MUI menyayangkan pembentukan Pansus Haji, menganggapnya sebagai langkah yang tidak perlu jika hanya akan menambah beban birokrasi tanpa memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi oleh jemaah haji.
“Saya melihat (penyelenggaraan ibadah) haji tahun ini jauh lebih baik dari tahun kemarin. Ini usai saya berdiskusi dan tanya ke beberapa pihak, dari segi prasarana dan pelayanan,” kata Buya Anwar itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024 seperti dikutip Antara.
Selain itu, Mustafid, M.H, seorang dosen Fakultas Syariah di UIN Syahada, memberikan pandangan kritisnya mengenai langkah ini.
Menurutnya, meskipun tujuan pembentukan Pansus Haji terlihat baik, yakni untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, namun ada kekhawatiran bahwa langkah ini bisa dijadikan alat pencitraan politik.
“Tapi jangan sampai pembentukan Pansus Haji ini dijadikan Pencitraan Politik, karena Pansus Haji bisa menjadi alat bagi para politisi untuk meningkatkan citra mereka di mata publik, terutama di kalangan umat Muslim,” jelas Mustafid.