Istri Cakap Kotor, Pria di Sibolga Aniaya Tetangganya Pakai Pisau Panas

  • Bagikan

SIBOLGA – Seorang pria di Kota Sibolga, Sumatera Utara berinisial WA alias W, warga Jalan Mawar Kelurahan Sibolga Ilir, ditangkap aparat kepolisian lantaran melakukan penganiayan terhadap buruh harian lepas (BHL), Ashari Tanjung (33) yang merupakan tetangganya.

Informasi yang dihimpun wartawan, Minggu (12/7/2020) siang menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan pria 24 tahun tersebut kepada korban, Ashari terjadi Rabu (8/7/2020) kemarin. Saat itu, korban yang sedang asyik memandikan ayam, tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan tersangka.

Sembari berteriak dengan mengatakan “Mati kau Buyung”, tersangka langsung mengayunkan pisau yang telah dipanaskannya ke arah korban. Korban sempat mengelak sebelum akhirnya pisau tersebut mengenai leher belakangnya.

Seketika itu, korban berteriak histeris sehingga mengundang perhatian warga. Panik akan hal tersebut, tersangka berusaha kabur. Namun sayang, warga berhasil menangkapnya sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Sibolga.

“Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka mengatakan dia dan korban memiliki perselisihan. Karena tersangka menduga, selama ini korban yang mengajarkan isterinya mengucapkan kata-kata kotor,” ungkap Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi kepada wartawan.

Selain mengamankan tersangka, sambung mantan Kapolsek Patumbak Polrestabes Medan ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan tersangka. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 353 ayat (1) Subs 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup mantan Waka Polres Asahan ini.

 

(UA)

  • Bagikan