PADANGSIDIMPUAN- Usai mengakui hanya memegang paha anak di bawah umur di dalam mobil angkutan umum, MPM (55) diamankan petugas kepolisian Polres Padangsidimpuan di Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
MPM yang merupakan oknum sopir sebelumnya diamankan oleh warga setempat sembari menunggu petugas kepolisian tiba di lokasi. Ia berhasil diselamatkan dari amukan massa yang sudah tidak tahan melihat tingkah sang sopir.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan, tersangka diamankan pada Rabu (20/3/2024) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
“Sudah diamankan. Setelah hampir di massa oleh warga,” ungkap Maria.
Ketika diintrogasi, tersangka tidak mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Namun, hanya memegang paha korban yang masih berusia 10 tahun. Lalu, memaksa korban untuk memegang kemaluannya.
“Tersangka mengakui meraba betis korban kemudian mengeluarkan kemaluannya dan menyuruh korban memegang kemaluannya. Tersangka juga mengakui kemaluannya mengeluarkan sperma dan sudah lebih 1 bulan tidak berhubungan dengan istrinya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perbuatan Cabul Terhadap Anak.
“Hingga saat ini, tersangka masih diperiksa,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum sopir angkutan umum di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak Sekolah Dasar (SD). Di mana, anak berusia 10 tahun tersebut hendak pulang dan menaiki mobil angkutan umum tujuan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB. Sebut saja Bunga (10) yang merupakan korban pelecehan di dalam mobil angkutan umum saat pulang dari Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kemudian, Bunga menaiki mobil angkutan umum tujuan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Dari keterangan orangtua korban, SD (35) mengatakan bahwa putri sulungnya diduga dilecehkan oleh salah seorang sopir angkutan umum tujuan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Terduga pelaku merayu korban dengan cara mengajak duduk di depan dan memperlihatkan kemaluannya kepada korban.
“Anak saya mengaku hanya sendiri dalam angkutan umum, dan diajak duduk di samping sopir. Lalu, sang sopir membuka celana dan memperlihatkan kemaluannya kepada anak saya,” ungkap SD ketika ditemui wartawan.
Melihat aksi sang sopir, Bunga marah kepada sopir dan meminta untuk turun dari mobil angkutan umum. Atas kejadian itu, korban mengalami trauma dan merasa takut untuk berangkat ke sekolah.
“Anak saya meminta turun. Tepat di jalan SM Raja. Putri saya meminta turun dan ia berusaha kabur dari dalam mobil angkutan umum itu,” jelasnya.