KPU Sidimpuan Libatkan Warga Sortir dan Lipat Surat Suara

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mulai melakukan pelipatan serta penyortiran surat suara di Gudang KPU yang berada di Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Desa Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Rabu (20/12/2023) pagi. Dalam pelipatan dan penyortiran ini, KPU melihatkan puluhan warga.

Kepada wartawan, Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, sedikitnya 22 warga dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan tersebut. Dimana, saat ini pihaknya baru melakukan pelipatan dan penyortiran 3 jenis surat suara yakni, surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Pelipatan dan penyortiran ini dilakukan ini guna memisahkan surat suara yang rusak dan yang dapat dipakai nantinya. Dalam pelipatan ini kita melibatkan 22 warga,” ungkapnya.

Beradarkan data KPU Kota Padangsidimpuan, surat suara yang masuk baru 3 jenis yakni, surat suara pemilihan DPR RI, pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kota Padangsidimpuan yang masing-masing berjumlah 164.776 lembar. Dimana, penyortiran ini akan ditargerkan rampung dalam 7 hari ke depan.

“Kita targetkan pelipatan surat suara ini akan selesai 7 hari ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, warga ketiban rezeki dalam parhelatan 5 tahunan tersebut. Dimana, warga yang terlibat dalam pelipatan dan penyortiran tersebut diberi upah Rp250 per lembar.

Alhasil, warga pun merasa senang dengan kegiatan tersebut. Pasalnya, perekonomian mereka akan terbantu.

“Senang lah. Mudah-mudahan kayak gini terus. Soalnya dapat membantu untuk keperluan rumah tangga,” ungkap salah seorang warga, Rosleni Lubis.

Amatan wartawan, dalam proses pelipatan dan penyortiran tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, serta Bawaslu Pasangsidimpuan.

  • Bagikan