MADINA- Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal di dua masjid di Kota Panyabungan, Sumatera Utara. Aksi para pelaku terekam dengan jelas di dalam kamera CCTV.
Pelaku pencurian yakni AJ (30) dan AR (22) yang merupakan warga Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, dan keduanya bekerja sebagai sopir angkutan umum diwilayah itu.
Keduanya beraksi melakukan pencurian kotak amal Masjid Suhada di Kelurahan Sipolu Polu dan Masjid Al Munawaroh di Kelurahan Panyabungan III. Tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan berhasil meringkus keduanya pada Kamis malam (15/6/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin Nasution mengatakan, kedua pelaku yang tak berkutik saat ditangkap mengakui, saat beraksi keduanya berbagi tugas.
“Ada yang mengintai dan eksekutor hingga mereka berhasil menggasak uang tunai dari kotak amal di dua masjid yang berbeda,” ujar Syarifuddin, Jumat (16/6/2023).
Dalam mengungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp3.000 sisa hasil pencurian dan sebuah kotak amal yang sudah rusak, serta sebilah obeng kecil yang biasa digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya.
Ironisnya, tersangka mengaku uang hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk bermain judi online. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku di jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Panyabungan