Buntut Rp349 T, MAKI akan Laporkan PPATK, Mahfud MD: Malah Bagus

  • Bagikan

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berencana melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Menko Polhukam Mahfud Md mengaku tak masalah dengan rencana MAKI.

“Ya nggak apa-apa, bagus,” kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud enggan mengomentari lebih lanjut rencana MAKI melaporkan PPATK ke polisi. Mahfud kemudian bicara soal undangan DPR terhadap dirinya terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu.

“Ya nggak apa-apa, nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana,” ujarnya.

  • Bagikan