Pegawai dan Warga Binaan di Lapas Sidimpuan Terapkan Digitalisasi Identitas

  • Bagikan
Digitalisasi Identitas

PADANGSIDIMPUAN- Terapkan Digitalisasi Identitas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Padangsidimpuan, Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Padangsidimpuan mendapat pelayanan aktivasi IKD dari petugas Dispendukcapil Kota Padangsidimpuan, Kamis (19/1/2023).

Dalam rangka sinergitas Lapas Padangsidimpuan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Padangsidimpuan dalam suksesi pemberian identitas kependudukan digital (IKD) digelar di Aula Lapas Padangsidimpuan, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Proses digitalisasi identitas itu dibagi menjadi tiga tahapan diantaranya, diterapkan bagi Pegawai Lapas Padangsidimpuan dan warga binaan yang beralamat di Kota Padangsidimpuan. Kemudian, bagi warga binaan yang beralamat di Kabupaten Tapanuli Selatan. Selanjutnya, bagi warga binaan yang beralamat diluar dari Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kalapas Padangsidimpuan Japaham Sinaga mengatakan, sinergi dengan pemko merupakan bagian mendukung gerakan identitas digital di lingkungan Lapas Kota Padangsidimpuan.
“Diharapkan penyediaan fasilitas bagi Dispendukcapil untuk melakukan Digitalisasi Identitas terhadap Pegawai dan warga binaan dapat lebih menguatkan sinergitas antara Lapas Padang Sidempundan Dispendukcapil Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.

Sementara itu, Petugas Dispendukcapil Kota Padangsidimpuan menerangkan, bahwa identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi,” ujarnya.

  • Bagikan