Tapsel-Personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), sukses menangkap polisi gadungan berinisial, MS alias Naan, atas dugaan tindak pidana pencurian mobil Truk.
Peristiwa pencurian mobil Truk itu, berawal saat Naan tengah duduk di atas sepeda motornya di depan Polsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Senin (19/12/2022) lalu sekitar pukul 09.30 WIB.
Dan, tak butuh waktu lama, masih di hari yang sama sekira pukul 23.30 WIB, Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil meringkus Naan. Tidak hanya Naan, petugas juga berhasil mengamankan Truk milik Pahru dengan nomor polisi BK 8147 SB itu.
“Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor. Kuat dugaan, sepeda motor itu, jadi kenderaan untuk melakukan aksi pencurian Truk tersebut,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, Sabtu (24/12/2022) malam.
Lebih lanjut, Kasat menerangkan, bahwa saat melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura jadi anggota Polri guna meyakinkan korbannya. Selain itu, sambung Kasat, saat ini pihaknya tengah memburu dua pelaku lain yang berkomplot dalam aksi pencurian Truk tersebut.
“Dan saat ini, barang bukti Truk, kami titip rawatkan kepada pemiliknya, Bapak Pahru Roji Harahap. Sebab, Truk tersebut adalah sarana mencari nafkah korban sehari-hari guna mencukupi kebutuhan keluarga,” terang Kasat.