PADANGSIDIMPUAN-IH (19) warga Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban pencabulan. Adalah A alias Kancil, yang merupakan tetangganya berusia setengah abad tega melakukan perbuatan nista tersebut.
Peristiwa pencabulan terhadap IH terjadi sekitar Maret 2020 lalu. Saat itu, gadis yang diketahui memiliki keterbelakangan mental itu hendak memncing di Sungai kecil di belakang rumahnya. Tiba-tiba, Kancil memanggil Bunga dan menghampirinya. Kemudian, Kancil memaksa Bunga untuk ikut ke kebun karet tak jauh dari lokasi Sungai.
Setiba di kebun karet, Kancil melancarkan aksinya dengan menyutubuhi IH . Setelah puas melepas nafsu birahinya, Kancil pun pergi meninggalkan Bunga. Peristiwa itu, diketahui orangtua Bunga sekira Juni 2020.
Orangtua Bunga curiga lantaran Bunga kerap merasa lemas dan tidak pernah haid. Bunga pun ditanyai tentang apa yang terjadi dan Bunga menceritakan aksi bejat Kancil terhadapnya. Ayah IH berinisial, S (46), menduga anaknya telah hamil sehingga melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan didampingi lembaga Burangir.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan saat dikonfirmasi lensakini.com membenarkan hal tersebut. Dikatakan, Kancil telah diamankan oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) di Jalan Saidi Rambe, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. (zn)