PADANGSIDIMPUAN-Tahun ajaran baru yang akan datang, siswa yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal (Madina), Padanglawas (Palas) dan Padanglawas Utara (Paluta) sudah diperboleh belajar tatap muka. Sebab, ke empat daerah tersebut sudah masuk zona hijau COVID-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah mengeluarkan panduan saat memasuki tahun ajaran baru 2020/2021. Dalam panduan tersebut, suatu daerah dibolehkan melakukan kegiatan sekolah tatap muka langsung di kelas.
Tapi ada syaratnya, yakni daerah tersebut harus sudah berstatus sebagai wilayah zona hijau, artinya sudah tidak ada lagi risiko penularan virus korona. Meski begitu, dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut Nadiem ingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Karena dalam situasi sekarang ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan murid, guru dan orang tua,” katanya dalam paparan digital, Senin (15/6).
Lebih lanjut dia mengatakan, dari jumlah anak sekolah atau peserta didik yang ada di Indonesia, sekitar 94% ternyata berada di zona kuning, orange hingga merah. Di zona tersebut, Nadiem memerintahkan kegiatan belajar di rumah saja. Sedangkan peserta didik yang berada di zona hijau cuma 6% saja.
Berikut daftar daerah di Sumut yang diperbolehkan menggelar sistem belajar tatap muka:
-Nias Utara
-Kota GunungSitoli
-Samosir
-Nias
-Nias Selatan
-Padang Lawas
-Humbang Hasundutan
-Nias Barat
-Padang Lawas Utara
-Labuhan Batu Selatan
-Tapanuli Selatan
-Mandailing Natal
-Kota Sibolga
-Pakpak Bharat
(si)