PADANGSIDIMPUAN-Meski sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, namun, Sopian Sobri Lubis, masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Sopian Sobri Lubis resmi ditahan bersama mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan pada Selasa (19/7/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kepala Bagian Hukum, Pemkot Padangsidimpuan, Erwin mengaku bahwa, Sopian Sobri masih menjabat sebagai kepala dinas. Alasannya, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan penahanan dari Kejari Padangsidimpuan.