PADANGSIDIMPUAN-Masyarakat bersama personil kepolisian dari Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, membakar dan membersihkan gubuk candu yang selama ini diduga dipergunakan untuk memakai narkoba.
Puluhan warga bersama dengan personila kepolisian melakukan pembersihan gubuk candu di Kampung Teleng, Kelurahan WEK III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Aksi tersebut bertujuan untuk membersihkan peredaran dan penggunaan narkoba di daerah itu.
Menurut pantuan wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini langsung membaur bersama masyarakat untuk bekerja membersihkan sejumlah gubuk berukuran panjang 1,5 meter dan lebar 1 meter.
Keikut-sertaan Kapolres tersebut langsung disambut antusias masyarakat sekitar. Terbukti, warga juga ikut membersihkan gubuk-gubuk itu.”Saya mengapresiasi animo masyarakat yang ikut membersihkan gubuk candu tersebut,”kata Kapolres ketika dihubungi.
Dia menyarankan agar penyedia dan pemakai narkoba yang tinggal di Kampung Teleng agar diberikan sanksi sosial berupa dikeluarkan dari STM pada saat yang bersangkutan ada acara tidak akan pernah didatangi oleh masyarakat. (zn)