Ini Cerita Awal Terbongkarnya Kasus Pencabulan di Simarsayang Padangsidimpuan

  • Bagikan
DS (22), terduga pelaku pencabulan ketika ditangkap personil Satreskrim Polres Padangsidimpuan di Sumatera Selatan (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan terduga DS (22) di Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Ditambah lagi, Satreskrim Polres Padangsidimpuan, berhasil menangkap DS di tempat persembunyainnya di Tanjung Jati, Kabupaten Ogan Komring Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Kepada LENSAKINI.com, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengatakan, semula tidak ada yang curiga bahwa korban berinisial ASS sudah dicabuli pria yang sehari-harinya bekerja sebagai operator alat berat itu.

Namun, tiba-tiba ASS mengaku bahwa dia mengalami masalah ketika buang air kecil. Spontan, mendengar pernyataan itu, keluarga korban langsung curiga dan meminta ASS menceritakan tentang yang dialaminya.

“Karena takut, ASS langsung mengaku kepada keluarga bahwa dia sudah dicabuli oleh DS di Simarsayang,”ujar Kasat.

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pelaku cabul berinisial DS (22), warga Simpang Jasa Raharja, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi di Tanjung Jati, Kabupaten Ogan Komring Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. (zn)

  • Bagikan