Diduga Curi Leptop, Pria Bertato dari Aek Tampang Sidimpuan Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Unit Reskrim Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, menangkap seorang pria bertato berinisial AL (28), warga Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya, dia diduga nekat mencuri di salah satu usaha foto di Jalan Pembangunan, Blok B. Dari tangan terduga pelaku, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 unit pesawat televisi (TV), Leptop dan 1 unit speaker.

Pria pengangguran tersebut ditangkap di Simpang Silandit, Kota Padangsidimpuan. Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, Bambang Priyatno mengatakan, saat ini AL sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan, guna penyelidikan selanjutnya.

Menurutnya, AL ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban bernama Bayu Arpan Saputra, warga Jalan Pembangunan, Blok B. Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. “Dia ditangkap di Simpang Silandit pada 23 Maret 2022,”ungkapnya kepada LENSAKINI.com.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, peristiwa pencurian itu terungkap pada saat korban hendak membuka usahanya. Namun, saat itu, korbab melihat barang usahanya berantakan.”Karena tidak terima, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi,”tuturnya. (zn)

  • Bagikan