PADANGSIDIMPUAN- Parko Harahap, keluarga dari Heni, penumpang yang menjadi saksi pada kecelakaan yang menewaskan dua orang pemuda di Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, di sodorkan uang senilai Rp4 juta oleh supir dan Kacab Taxi Mandiri. Sabtu(5/3/2022).
Hal tersebut di ungkapkan oleh keluarga penumpang yang menjadi saksi pada kecelakaan tabrak lari yang diduga di lakukan oleh supir taxi. Parko Harahap, mengatakan, kejadian berawal saat saudaranya yang menjadi penumpang di taxi mandiri baru datang dari Medan dan menceritakan kejadian kecelakaan pada mobil taxi yang ditumpanginya.
“Keluarga saya baru tiba pagi, ia langsung bercerita tentang kejadian kecelakaan yang mereka alami, kemudian keesokan harinya saya langsung mendatangi loket mobil taxi di Jalan SM Raja, tepatnya di dekat salah satu hotel,”ujar Parko.
Parko mendatangi loket untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada supir taxi dan dia sedang tidak ada di tempat, lalu ia kembali mendatangi loket taxi pada sore hari hingga berjumpa dengan supir tersebut.
“Saat pertemuan itu di hadapan saya, supir mengaku bersalah atas kejadian kecelakaan tersebut, lalu supir meminta tolong kepada saya agar tidak di ceritakan kepada siapapun. Namun, saya menyarankan agar mereka segera menyelesaikan persoalan itu secepatnya,”ujar Parko ketika ditemui wartawan.
Lebih lanjut, Parko menjelaskan setelah pertemuan dengan supir. Ke-esokan harinya supir dan Kacab Taxi Mandiri kembai lagi mendatanginya di Kelurahan Timbangan. Meminta bantuan penyelesaian masalah kepada keluarga korban sambil menyodorkan uang senilai Rp 4 juta.
“Mereka datang tiba-tiba dan meminta agar saya selaku keluarga penumpang bisa membantu supir untuk menyelesaikan persoalan kecelakaan sambil memberikan uang sebanyak Empat Juta Rupiah dan langsung saya tolak, kalian harus bertanggungjawab dan langsung saja mendatangi keluarga korban,”tuturnya.
(zn)