MEDAN – Tersangka pelaku begal, M.Dwiki Ariandi (25) tewas ditembak tim Jatanras Polrestabe Medan, dalam suatu penangkapan Jumat (25/2/2022) dini hari di Jalan Bersama Simpang Kongsi, Mariendal.
Tindakan tegas ini dilakukan karena tersangka Dwiki Ariandi, warga Jalan M.Yakub, mencoba menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Firdaus, mengatakan jika pihak sudah berupaya mengevakuasi tersangka Dwiki Ariandi ke RSUP H. Adam Malik untuk diberikan pertolongan, namun yang bersangkutan keburu meninggal dunia sehingga dievakuasi kee RS Bayangkara Medan.
Selain menembak mati tersangka Dwiki Ariando, petugas menangkap dua pelaku lain yang juga residivis kambuhan, M.Hadji dan Hendra Sani.
Ketiga tersangka diringkus berdasarkan LP/2519/X/2020/SPKT Polrestabes Medan, dan DPO/669/Res.1.8/2020/Reskrim, tanggal 30 Desember 2020.
Korban Remudus Sinaga (54), warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, dirampok di Jalan Jenderal Gatot Subroto,pada 9 Oktober 2022, sekira pukul 06.30 WIB.
Dari penangkapan ini, sambungnya terungkap sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan diantaranya di Jalan Setia Budi, Jalan Gagak Hitam, Jalan Dr Mansyur, Jalan Ringroad, dan di Jalan Setia Budi, Medan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor beat yang digunakan pelaku saat beraksi, satu sepeda motor mio handphone infinix, sebilah pisau dan cincin yang digunakan pelaku.
Dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan dengan cara merampas barang milik korban sehingga korban terjatuh dan hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.(zn)