PADANGSIDIMPUAN-Tiga orang pemuda di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Sebab, mereka menganiaya salah seorang warga yang sedang buang air kecil.
Ketiga pelaku berinisial SS (26), JAL (22) dan WBM (22). Mereka warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidempuan.
Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh petugas kepolisian dari masyarakat.”Pertama polisi menangkap JOL di Batunadua,”ujar Kasat Reskrim kepada LENSAKINI.com.
Setelah itu, personil Satreskrim melakukan pengembangan dan menangkap SS dan WBM di Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan.”Untuk kepentingan penyelidikan, ketiga terduga pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan,”ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal pada saat korban bernama Dedi Siregar (25), warga Sibio-Bio, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, sedang buang air kecil di dekat salah satu rumah.
Tak lama berselang, ketiga pelaku datang menghampir korban dan langsung melakukan tindakan penganiayaan.”Korban saat itu saja pulang mengantarkan salah seorang rekannya,”tuturnya. (zn)