Rapat Dengan Jaksa Agung, Komisi 3 DPR RI Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Komisi 3 DPR RI mengungkapkan, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi 3 DPR RI pada rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung RI.

Terlihat dalam video unggahan akun youtube milik DPR RI berdurasi 3 jam 31 menit 15 detik tersebut, Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI, singgung jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Dinas di Kota Padangsidimpuan.

“Kepala dinas di Padangsidimpuan melapor ke Satgas 53, malah sekarang babak belur, di laporin balik, balas dendam jaksanya. Sekarang diperiksa dan diancam mau di tahan.”tutur Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI di hadapan Jaksa Agung.

Kemudian, kata Arteria, harusnya Jaksa agung bisa pakai konsep whistleblower rezim hukum internasional, setiap yang melapor bisa di lindungi oleh hukum.

“Kita bisa pakai konsep whistleblower rezim hukum internasional, ia (pelapor) di lindungi oleh hukum dan mudah-mudahan pak jaksa agung bisa membantu. Ini ada surat nya pak minta ampun ke kejaksaan,”ujarnya. (zn)

  • Bagikan