PADANGSIDIMPUAN- Dua orang pemuda yang sempat diamankan di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing, Sabtu (1/1/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihatini mengatakan, kedua pemuda tersebut sudah dipulangkan beberapa jam sejak diamankan di kantor polisi.
Dijelaskan Kapolres, sebelum dipulangkan, pihak kepolisian terlebih dahulu memanggil kedua orang tua mereka. “Setelah dinasehati di depan orang tua mereka, keduanya diperbolehkan pulang,”ujarnya melalui telepon seluler.
Diberitakan sebelumnya, Dua orang pemuda terpaksa diamankan petugas gabungan Polri-TNI dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan, ketika membubarkan warga yang ingin merayakan pergantian tahun, Sabtu (1/1/2022). (zn)