PADANGLAWAS UTARA-Miris, karena sering menghabiskan makanan di rumah, menjadi alasan ayah dan ibu tiri di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), untuk melakukan penganiayaan terhadap anaknya berinisal RH.
Hal itu diungkapkan R, ibu tiri korban kepada Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhan Elhaj kepada wartawan, Rabu (8/12/2021). Dikatakannya, korban selalu menghabiskan nasi di dapur, sehingga dia dan suaminya berinisial R kesal.
Setiap kali marah, R selalu melakukan penganiayaan dengan menggunakan ranting pohon karet yang tidak jauh dari rumahnya.”Saya pukul dia dibagian tangan, kaki,”ujarnya. Dia juga mengaku kerap memperingatkan anaknya agar tidak menghabiskan makanan di dapur.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhan Elhaj menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menetapkan tiga orang tersangka. Dimana ketiga tersangka mempunya peran masing-masing ketika melakukan penganiayaan.”Satu orang tersangka merupakan kakak korban yang masih berusia belasan tahun,”ujarnya.
Menurutnya, peran kakak tersangka adalah dengan membakar tubuh korban menggunaka api anti nyamuk.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) yang diduga tega menganiaya anak.
Kedua pelaku yang diamankan KH (ayah kandung) dan R (ibu tiri) warga Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padanglawas Utara, Sumut. Selain itu, Polres Tapsel juga menetapkan kakak korban yang masih berusia belasan tahun sebagai tersangka. Namun, kakak korban yang tidak bisa disebutkan namanya itu sudah diserahkan langsung ke Bapas Gunung Tua.
(zn)