PEMATANGSIANTAR- Aksi bejat seorang kakek di Pematangsiantar yang mencabuli siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) berulang kali terungkap gara-gara chat di Facebook (FB).
Tersangka AS (59) warga jalan Damar Kaut Ujung, kelurahan Kahean, kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar, yang berprofesi wiraswasta ditangkap Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin Kasat AKP Banuara Manurung di kediamannya, Senin (29/11/2021).
” Polisi menangkap tersangka menindak lanjuti laporan orang tua korban yang masih berusia 16 tahun, setelah menanyai korban usai melihat chat korban dan tersangka di FB”, ujar Banuara.
Menurut korban, tersangka sudah lebih dari sekali mencabulinya dan terakhir awal November 2021 lalu di salah satu hotel melati di Pematangsiantar.
Korban takut melaporkan perbuatan tersangka kepada orang tuanya karena diancam akan dibunuh.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.