PADANGSIDIMPUAN-Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), AKP Bambang Priyatno mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus belasan emak-emak yang ditipu dengan iming-iming mendapat dana Covid-19.
“Segera kita akan lakukan penyelidikan,”ujar Kasat melalui telepon selulernya. Langkah awalnya adalah dengan memanggil semua pelapor dan saksi saksi yang dinilai mengetahui kejadian tersebut.
“Nanti pelapor berikut para saksi secepatnya dipanggil,”tuturnya. Selanjutnya kata Bambang, tim penyidik juga akan memeriksa akun media sosial yang diduga dipergunakan oknum yang tidak bertanggung-jawab untuk meminta foto telanjang dan mengambil sejumlah uang.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan iming-iming yang mengatasnamakan bantuan pemerintah. Agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.
“Saya ingatkan kepada warga hati-hati mempergunakan media sosial agar tidak ada lagi kasus penipuan penipuan seperti ini,”tandasnya.
(zn)