PADANGSIDIMPUAN-Nekat Simpan narkoba jenis ganja, DLS (23), salah seorang pegawai salah satu hotel ternama di Kota Padangsidimpuan, ditangkap Tim PRC di Komplek DPRD, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dari tangan DLS, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa satu paket yang berisi ganja kering siap edar.
Pada hari yang sama, Tim PRC juga menangkap HKL di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Dari tangan HKL, polisi mengamankan dua butir ekstasi warna biru muda.
“Keduanya sudah diamakan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan selanjutnya,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Sabhara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudi Siregar kepada wartawan.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, penangkapan tersebut berawal pada saat Tim PRC Sat Sabhara berpatroli di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Selanjutnya, tim mendapat laporan bahwa di Komplek DPR Padangsidimpuan sering dijadikan tempat memakai narkoba.
Selanjutnya, tim mendatangi tempat tersebut dan menggrebek salah satu kamar kos yang dihuni oleh DLS.”Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan daun ganja siap pakai,”beber Kasat.
“Untuk HKL, dia ditangkap pada saat ingin transaksi narkoba, jadi tim langsung melakukan penggrebekan dan menemukan barang bukti,”tandasnya. (zn)