MEDAN-Dua orang pengedar heroin jaringan narkoba internasional diringkus personil Polrestabes Medan.
Keduanya diketahaui berinisial ANS dan EN. “Mereka merupakan jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan,”ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan.
Lebih lanjut Kapolrestabes mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima petugas terkait upaya penyelundupan heroin asal Malaysia ke Kota medan.
Dari hasil penyelidikan, transaksi narkoba diketahui akan berlangsung di Jalan Cemara. Namun saat akan menangkap, kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Selanjutnya petugas melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi awal transaksi. Petugas turut menyita barang bukti heroin seberat 3,1 kg, dua unit sepeda motor dan handphone.
“Dari pengakuan mereka, barang ini didapat dari Malaysia melalui Aceh yang kemudian akan dipasarkan di Medan. Jadi pasarnya di Kota Medan,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang tersebut. (zn)