Ditangkap, Dua Orang Buronan Narkoba Polres Padangsidimpuan Ditembak Polisi

  • Bagikan
Kedua buronan kasus narkoba Polres Padangsidimpuan (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Dua orang buronan kasus narkoba ditembak petugas Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan di dua lokasi yang berbeda.

Keduanya diketahaui berinisial KS alias Kanoa, warga Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Batang Ayomi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, TS Alias Birong, warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Informasi dari pihak kepolisian, Petugas kepolisian terlebih dahulu menangkap Birong di wilayah Provinsi Lampung pada 29 Agustus 2021.

Selanjutnya, petugas kepolisian kembali menangkap Kanoa di Desa Tanomale, Kecamatan Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (10/9/2021).

Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) S Pulungan mengatakan, keduanya dilakukan tindakan terukur (tembak) karena berusaha melawan polisi ketika akan ditangkap.”Ditembak dibagian kaki keduanya,”tuturnya kepada wartawan.

Kasat mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarat terutama pihak kepolisian yang sudah membantu mencari dan menangkap para buronan itu.”Atas nama pimpinan, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu,”ujarnya.

(zn)

  • Bagikan