Ternyata, Pengedar Narkoba Yang Ditangkap Polres Padangsidimpuan PNS Tapsel

  • Bagikan
Foto oknum PNS yang ditangkap karena simpan narkoba (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Mengalami kesulitan ekonomi, menjadi alasan YN, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), untuk jualan narkoba jenis ganja dan sabu.

“Kalau alasannya ke pihak kepolisian bahwa saat ini dia lagi kesulitan ekonomi, makanya YN nekat ikut jual barang haram itu,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba, AKP S Pulungan kepada LENSAKINI.com.

Kasat mengatakan, YN ikut dalam jaringan narkoba sejak 1 tahun yang lalu. Persisnya, ketika gaji dia sebagai PNS tidak cukup (habis).”Gajinya sudah habis, makanya,, dia tergiur untuk jualan narkoba,”tutur Pulungan.

Diberitakan sebelumnya, 1 orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YN (40), warga Kampung Seberang, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap polisi.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,64 gram, 9 bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 10,12 gram, 1 bungkus kertas tiktak.

Selanjutnya, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kaca pirek, 1 bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp 157.000.

(zn)

  • Bagikan