PADANGSIDIMPUAN-Terungkap, ternyata pelaku pencabulan MB warga Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, kerap mengancam korban DN apabila telah selesai melakukan perbuatan cabulnya itu.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Harianto mengatakan, pelaku mengancam menceraikan SS yang merupakan ibu kandung korban, apabila perbuatannya diketahaui orang lain.
“Korban tidak mau bicara kepada orang lain karena takut ibunya berinisial SS diceraikan oleh pelaku. Makanya dia lebih memilih diam,”tutur Kasat kepada LENSAKINI ketika ditemui di ruangannya kemarin, Selasa (19/5/2020).
Selain itu kata Bambang, pelaku juga mengancam akan membunuh DN, sehingga korban lebih memilih tutup mulut. Di depan penyidik, pelaku mulai tergiur kepada korban ketika MB melihat DN keluar dari kamar mandi. Saat itu, MB sudah mulai berniat untuk mencabuli korban.
Diberitakan sebelumnya, Aksi cabul itu terungkap setelah korba berinisial DN melahirkan di kamar mandi di dalam rumahnya. Spontan, SS ibu kandung korban langsung mendatangi dan melihat disamping DN sudah ada bayi yang baru dilahirkan. Tak terima dengan sikap suaminya, SS langsung mendatangi pihak kepolisian guna melaporkan aksi bejat suami kepada anak tiri.
Awalnya, DN mengaku sakit perut dan langsung ke kamar mandi. Namun, tiba-tiba terdengar jeritan dan ternyata korban sudah melahirkan seorang anak. (zn)