BNN Pematangsiantar Tangkap Dua Pria, Seorang Diduga Oknum Polisi

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pria saat akan transaksi narkoba di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Medan-Pematangsiantar, Senin (18/5/2020) siang.

Satu dari dua pria yang ditangkap diduga oknum polisi.  Informasi yang diperoleh, oknum polisi berinisial IS (42) dan A (35) ditangkap saat akan bertransaksi narkoba dengan petugas BNN yang menyaru sebagai pembeli.

“Benar ada ditangkap dua pria, dan satu diduga oknum aparat keamanan. Masih di dalami satuannya dan keterlibatannya,” ujar Kepala BNN Kota Pematangsiantar AKBP Saudara Sinuhaji kepada sejumlah wartawan.

Dari penangkapan itu, petugas BNN Kota Pematangsiantar menyita barang bukti 10 butir pil ekstasi dan 4 gram sabu-sabu. AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Kota Pematangsiantar hingga saat ini. (bs)

 

 

  • Bagikan