MEDAN – Otak pelaku penyiraman air keras ke wajah Pimred salah satu media online, Persada Bhayangkara Sembiring (25), diringkus polisi, Minggu (1/8/2021).
Dari pemeriksaan awal, kasus tindakan kekerasn terhadap jurnalis di Kota Medan, Sumatera Utara, dilatarbelakangi sakit hati atas pemberitaan yang ditulis korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, para pelaku masing-masing bernama, Sempurna Sembiring (41), Heri Sanjaya Tarigan (36) warga Kelurahan namu Gaja, Medan Tuntungan, eksekutor Narkis, warga Datuk Kabu Pasar III dan seorang driver Usman Agus (50), warga Kampung Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Indra Buana (39) warga Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu, Medan Tuntungan.
Dijelaskan Kapolres, kasus tindakan kekerasan ini berawal dari adanya permintaan sejumlah uang oleh korban Persada yang berprofesi sebagai Pimred media online kepada karyawan judi tembak ikan, Heri Sanjaya.
Setiap bulan korban menerima uang bulanan dari pelaku dan setiap bulan permintaan korban meningkat dari Rp500 ribu hingga Rp4 Juta setiap bulan. Permintaan ini kemudian disampaikan tersangka Hery kepada pemilik usaha Sempurna Sembiring.
“Setiap bulan permintaan naik hingga Rp4 juta per bulan,” kata Kapolres Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam temu Pers di halaman Mapolres, Senin (2/8/2021).
Dia menjelaskan, Bulan Juni setoran pelaku kepada korban Persada belum juga masuk hingga tanggal 21 Juli. Korban Persada kemudian mengirimkan link berita kepada tersangka Hery Sanjaya, sekaligus minta supaya jatah bulanan dikirimkan. Hanya saja, hingga tanggal 24 Juli permintaan belum dipenuhi.
Karena kesal maka otak pelaku pemilik usaha, Sempurna Sembiring meminta Hery Sanjaya agar memberikan pelajaran kepada korban Persada. Maka tanggal 25 Juli, Hery menyusun rencana pertemuan dengan Persada bertemu di simpang Tuntungan.
Keduanya lalu sepakat bertemu. Diluar sepengetahuan korban Parada, tersangka Hery sudah menyusun skenario untuk mencelakai korban dengan menyewa eksekutor Narskis dan Usman Agus untuk membeli cairan air keras yang sudah dikemas dalam botol pelastik. Dua eksekutor tersebut dipesan Hery melalui tersangka Indra Buana.
Sekira pukul 21.00 WIB, korban Parada mengirimkan share lokasi sudah berada di TKP simpang Tuntungan ke WhatsApp tersangka Hery Sanjaya.
Rencana Hery Sanjaya berhasil. Kemudian dipanggilanya tersangka Naksir dan Usman Agus sembari menunjukkan wajah sasaran Parada yang akan dikasih pelajaran .
Menggunakan sepeda motor, dua eksekutor Naksir dan Usman Agus bergerak ke TKP. Begitu bertemua korban di lokasi, Narkis langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan ke wajah Parada yang sedang menunggu di atas motor. Selanjutnya kedua pelaku kabur dengan kecepatan tinggi. (zn)