PADANGSIDIMPUAN-Aksi dua pemuda ini tidak pantas ditiru. Pasalnya, pada saat puluhan ribu ummat Islam di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) sedang menjalankan ibadah puasa, mereka malah transaksi narkoba jenis sabu.
Spontan, keduanya langsung ditangkap Satnarkoba Polres Padangsidimpuan. Mereka adalah, Ridwan Syahputra Harahap (26) warga Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan dan Rizky Wijaya Siregar warga Jalan SM Raja, Lingkungan III, Kelurahan Sitamiang.
Keduanya ditangkap di Jalan SM Raja ketika hendak melakukan transaksi narkoba. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa, dua bungkus plastik kilf transfaran yang diduga berisi sabu seberat 0,15 gram, satu kaca pirex dan satu buah bong (alat hisap sabu).
Kapolres Padangsidimpua, AKBP Jualiani Prihartini mengatakan, penangkapan itu berawal ketika pihak kepolisian mendapat laporan bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi. Selanjutnya, personil langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat ada dua orang warga dengan gerak gerik mencurigakan.”Ketika digeladah, ternyata mereka ada menyimpan barang haram itu,”kata Kapolres ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Dia mengatakan, saat ini keduanya sudah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan penyelidikan. (zn)