MEDAN – Pria yang viral di media sosial (Medsos) memalak supir pengakut bawang, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Bulan/Pasar Sambu Medan, Selasa (27/7/2021).
Dihadapan penyidik, pelaku bernama Gardan Sianturi (33) itu mengakui perbuatannya melakukan pemalakan.
“Iya pak, perbuatan saya salah,” kata Gardan Sianturi, Selasa (27/7/2021).
Dia mengaku, dengan sengaja meminta uang kepada supir yang sedang memuat bawang di Jalan Vetaran/Pasar Sambu Medan sebesar Rp5000.
“Saya minta uang Rp5 ribu untuk administrasi ormas (Organisasi Masyarakat),” ungkapnya.
Menurutnya, aksi pengutipan uang terhadap para supir di sepanjang Jalan Veteran itu sudah dilakukannya selama dua hari sebelum video pemalakan itu viral. Sedangkan uang hasil kutipan itu, akan disetor kepada ormas. “Itu uangnya saya setor untuk Ormas,” ujarnya.
Sementara itu, saat melakukan pemalakan terhadap supir pengakut bawang yang identiasnya tak mau disebut, pemalak ini tidak menyadarinya telah direkam melalaui handpone oleh toke bawang di daerah itu. Akhirnya, persoalan pemalakan itu viral di medsos.
Setelah video pemalakan itu viral di media sosial pada Selasa (20/7/2021), personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan pengejaran. Setelah beberapa hari, akhirnya petugas menangkap pelaku di Jalan Bulan/Pasar Sambu Medan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan, pelaku saat ini sedang dimintai keterangan. “Sudah kita amankan. Saat ini pelaku sedang diperiksa,” ucapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pihak kepolisian dari lapangan, Gardan diduga sudah sering memintai uang para supir disepanjang Jalan Veteran.
“Kita duga bukan hanya sekali saja, tapi sudah sering,” ujar dia. (zn)