MEDAN – Wajah Pimpinan Redaksi (Pimred) media online jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring (25) disiram air keras oleh dua orang tak dikenal ( OTK) tidak jauh dari salah satu rumah makan di Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/7/2021) malam.
Akibat siraman itu, wajah korban membengkak dan menguning, namun tidak sampai melepuh. Selain wajahnya, dibagian lengan tangan kiri korban, juga terkena cairan air keras tersebut. Setelah ditangani tim medis di RSU Adam Malik Medan kondisi fisik korban sudah semakin baik dan dapat melihat.
Bonni T Manullang merupakan rekan korban sesaat setelah kejadian diminta korban datang ke lokasi memberi bantuan, mengatakan, semula korban memiliki janji bertemu dengan seseorang berinisial HST di Simpang Selayang. Setiba dilokasi pertemuan, korban turun dari sepeda motornya dan menunggu dipinggir jalan, namun HST belum juga tiba dilokasi.
“Tidak berselang lama, tiba tiba datang 2 orang pria mendekat dengan menggunakan sepeda motor jenis Viksion. Tanpa berbicara apa-apa, satu orang pria itu turun dari motornya dan langsung menyiramkan sesuatu ke bagian wajahnya, belakangan diketahui adalah air keras,” kata Bonni T Manullang menirukan penuturan korban,” Senin (26/7/2021).
Dia mengatakan, dari keterangan korban diduga pelaku penyiraman air keras tersebut menggunakan sepeda motor jenis Viksion dengan perawakan tinggi kurus dengan berboncengan.
Sementara motif dari peristiwa itu diduga terkait dengan pemberitaan yang ditulis korban tentang perjudian yang semakin marak dibeberapa lokasi di Kota Medan maupun daerah lain di Sumatera Utara.
“Dan, korban ini sejauh yang diketahui adalah termasuk salah satu wartawan yang selalu aktif memberitakan perjudian di Kota Medan dan daerah lain,” ungkapnya.
Bonni menambahkan, sampai saat ini kasus penyiraman air keras tersebut sedang dalam penyelidikan pihak Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara.
“Bahkan, tim Inafis sudah datang ke TKP serta ke RS Adam Malik dengan mendata maupun meminta keterangan dari korban,” tuturnya. (zn)