BLT Anak SD Hingga SMA Cair, Berapaan?

  • Bagikan

LENSAKINI.com – Bantuan sosial PPKM Darurat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan. Dalam PKH ini ada bantuan untuk anak sekolah mulai dari tingkatan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Besaran yang didapat anak sekolah dalam bantuan PKH seperti dikutip dari Okezone.com adalah sebesar Rp.4,4 juta. Adapun rinciannya, Siswa SD mendapat Rp.900 ribu/tahun (Rp.225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp.1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp.500 ribu/triwulan).

Berikut rangkuman fakta-fakta bansos anak sekolah, Sabtu (24/7/2021):

1. Rincian Bansos Anak Sekolah

Adapun rinciannya, Siswa SD mendapat Rp.900 ribu/tahun (Rp.225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp.1,5 juta/tahun (Rp.375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp.500 ribu/triwulan).

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

2. Cara Cek Penerima Bansos Anak Sekolah

Penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mengecek nama penerima bantuan dicekbansos.kemensos.go.id. Di mana dalam PKH, terdapat bantuan untuk anak sekolah dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)

Penerima dapat membuka situs cekbansos, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Setelah itu, nama penerima manfaat sesuai KTP. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.

3. Syarat Mendapat Bansos Anak Sekolah

– Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

-Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

– Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

-Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

– Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

4. Bansos Anak Sekolah Cair Bulan Ini

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Selain untuk anak sekolah, bansos PKH juga menyasar ibu hamil (maksimal kehamilan kedua), akan menerima PKH sebesar Rp. 3 juta per tahun atau Rp.750 ribu/triwulan.

  • Bagikan