Ingat! Mulai Besok, Perayaan Pesta Pernikahan Dilarang di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Bagi masyarakat yang ingin menggelar pesta perniikahan harus membatalkan niatnya. Sebab, mulai Senin (14/6/2021), Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi melarang pesta pernikahan.

Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padangsidimpuan, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan mengeluarkan larangan kegiatan pesta pernikahan dan acara yang mengundang keramaian mulai Senin (14/6/2021) besok.

“Besok akan kita keluarkan surat edarannya untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Padangsidimpuan,” ucap Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19, Arfan Siregar kepada wartawan, Minggu (13/6/2021) siang.

Lebih lanjut, pria yang menjabat Kepala BPBD Padangsidimpuan ini menambahkan, aturan tersebut berlaku hingga 14 hari kedepan mulai tanggal 14 sampai 28 Juni 2021. “Itu berlaku selama empat belas hari kedepan” Kata Sekretaris Gugus Tugas.

Sedangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Padangsidimpuan sesuai yang diumumkan Bagian Humas, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan tertanggal 12 Juni 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadi 42 kasus, sembuh 447, meninggal 30 kasus dan susfek satu kasus di Kota Padangsidimpuan.
(zn)

  • Bagikan