Ijtima Ulama, MUI Bakal Bahas Masalah Nikah Online Dan Investasi Keuangan

  • Bagikan

Lensakini.com – Majlis Ulama Indonesia (MUI) pada bulan Juli 2021 ini akan melaksanakan ijtima’ ulama. Isu kontemporer dan strategis akan dibahas dalam ijtima ulama ini.

Ketua MUI Asrorun Niam menyampaikan bahwa sedang melalukan persiapan dan inventarisasi masalah-masalah strategis yang jadi polemik ditengah masyarakat. “Rencana akan dilaksanakan bulan Juli 2021 secara hybrid, ‘kata Asrorun Niam (Detik.com).

Isu yang akan dibahas diantaranya adalah; pernikahan online,  pinjaman online,crypto currency, zakat, saham dan transplantasi rahim. Polemik moderasi kebangsaan juga tak luput dari pembahasan dalam ijtima’ ulama ini. Antara radikalisme dan liberalisme.

Adapun peserta Ijtima’ Ulama ini adalah pimpinan ormas Islam dan komisi fatwa, pondok pesantrean dan perguruan tinggi. “Peserta ijtima Ulama MUI ini adalah ulama, pimpinan komisi fatwa MUI se Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren dan pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi, “jelas Niam.(BH)

  • Bagikan