Simpan Narkoba 3 Pria Ditangkap di Siantar

  • Bagikan
Ketiga tersangka narkoba ketika diamankan di Mapolres Pematangsiantar (foto/lensakini/fernando)

PEMATANGSIANTARr- Dalam sehari Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, menangkap 3 pria dalam kasus narkoba dari sejumlah tempat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Kristo Tamba, Kamis (6/5/2021) mengatakan, ketiga pria yang diduga pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja dan shabu-shabu ditangkap di jalan Ade Irma, jalan Angkola dan jalan Melanthon Siregar.

Polisi menurut Boy menangkap KP (41) warga kelurahan Karo, kota Pematangsiantar saat akan menunggu pembeli di kawasan jalan Melanthon Siregar, Selasa (4/5/2021) petang.

Dari saku celana KP ditemukan 9 paket narkoba jenis ganja dengan berat 10,36 gram yang disimpan dalam kantong plastik.

Kemudian pada hari yang sama seorang pria yang berada di dalam mobil Toyota Kijang Inova ditangkap saat sedang parkir di jalan Ade Irma Suryani Pematangsiantar.

Polisi yang melakukan penggeledahan di dalam mobil menemukan barang bukti shabu-shabu seberat 2,31 gram yang disimpan dalan kotak rokok di laci mobil.

Terakhir polisi menangkap pria MS (42) warga jalan Angkola di kediamannya dan menemukan barang bukti shabu-shabu seberat 0,40 gram berserakan di lantai rumahnya beserta perlengkapan mengkonsumsi narkoba.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan hampir setiap hari pihaknya mengungkap kasus narkoba,sebagai wujud komitmen memerangi kejahatan narkotika.

” Rata-rata setiap hari ada pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkotika, sebagai wujud komitmen perang terhadap narkoba”, ujar Boy. (zn)

  • Bagikan