PADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan, melakukan pemeriksaan terhadap anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno menjelaskan, pemeriksaan anggota Pansus LKPJ tersebut sudah dilakukan mulai dari Jumat (30/4/2021) dan dilanjutkan hari ini, Senin (3/5/2021),”ujarnya kepada LENSAKINI ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Dikatakan Kasat, pihaknya saat ini sedang melakukan pemerksaan terhadap saksi yang tergabung dalam Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.”Saksi pelapor sudah selesai kita periksa, sekarang saksi yang tergabung dalam Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan,”ungkap Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Marataman Siregar, anggota DPRD Padangsidimpuan yang membongkar dugaan suap di lembaga wakil rakyat itu pada Senin (26/4/2021).
Pada Selasa (27/4/2021), Polres Padangsidimpuan, memeriksa dua orang saksi pelapor dugaan suap di DPRD Padangsidimpuan. Keduanya diketahaui bernama Noni Paisah (Fraksi Gerindra) dan Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDI-P). (zn)