LENSAKINI – Video pertunjukan konser musik di Pasar Lama, Kota Tangerang. Padahal, konser dilarang lantaran pandemi virus COVID-19 belum usai di Tanah Air.
Terkait hal ini, polisi mengaku akan menyelidiki hal tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Deonijiu De Fatima mengatakan pihaknya belum mendapati laporan akan hal ini.
Menurutnya, bisa saja video tersebut video konser yang sudah lama. Tapi, pihaknya akan menelusuri kejadian dalam video yang viral itu.
“Bisa saja barang-barang lama sengaja dibuat, kami cari tahu dulu, selidiki dulu, anggota di wilayah selidiki dulu,” kata dia kepada wartawan, Senin 12 April 2021.
Meski begitu, dirinya menegaskan kalau di wilayahnya acara yang menimbulkan kerumunan warga dilarang. Mulai dari pernikahan, hingga konser musik.
Dalam video yang viral, konser musik itu disebut diadakan di Pasar Lama, Kota Tangerang, 10 April 2021 malam. Nampak ada personel Satuan Polisi Pamong Praja di sekitar lokasi di sekitar konser musik ini.
“Kami melarang konser musik, jangankan konser musik, kumpul-kumpul orang-orang, pesta kawinan, kami larang apalagi konser,” kata dia. (Sumber : VIVA)