201.002 Peserta Kelas 3 BPJS Kesehatan di Medan Menunggak

  • Bagikan

MEDAN- Dari total 2.016.735 peserta JKN-KIS Kota Medan, 201.002 peserta dari kelas 3 BPJS Kesehatan yang mengalami tunggakan pembayaran.

Selain itu, 50.507 peserta kelas 2 juga masih menunggak pembayaran dan 49.856 peserta kelas 1 juga bernasib sama. Totalnya 301.365 peserta di Kota Medan yang masih menunggak pembayarannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Sari Quratul Ainy, MM.,AAK dalam pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemangku kepentingan BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (24/03/2021).

“Peserta JKN-KIS Kota Medan saat ini berjumlah 2.016.735 (79,89%). Dari jumlah tersebut, untuk segmen pekerja bukan penerimah upah (PBPU) masih banyak mengalami tunggakan diantaranya untuk kelas 3 sebanyak 201.002 jiwa, untuk kelas 2 sebanyak 50.507 jiwa. Sedangkan untuk kelas 1 sebanyak 49.856 jiwa,” jelas dr.Sari Quratul Ainy.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman mengatakan untuk menjamin masyarakat kota Medan untuk memproleh pelayanan kesehatan yang sama, pihaknya menginginkan agar seluruh masyarakat di Kota Medan dapat tercover oleh BPJS Kesehatan.

“Kita ingin agar warga kota Medan terproteksi kesehatannya, kita sudah minta data dari BPJS dan data yang kita miliki untuk kita sesuaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS,” jelas Aulia Rachman.

Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya akan mengclaster mana masyarakat pemilik BPJS Mandiri yang masih sanggup membayar dan mana masyarakat pemilik BPJS Mandiri yang tidak sanggup lagi membayar.

“Jadi akan kita claster mana masyarakat pemilik BPJS mandiri yang masih mampu bayar dapat dilanjutkan. Namun yang tidak sanggup bayar akan kita usulkan masuk ke UHC,” papar Aulia Rachman.(Dik)

  • Bagikan