Wiraswasta Dan Pengangguran Tertinggi Penggunaan Narkoba

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR- Di bawah kendali Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dalam kurun waktu satu triwulan atau 3 bulan (Januari hingga pertengahan Maret 2021), 65 tersangka dalam 41 kasus berhasil ditangkap.

Kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021), Boy mengatakan dari 65 tersangka yang ditangkap didominasi profesi wiraswasta.

” Sebanyak 33 orang sesuai yang tertera di kartu identitasnya profesinya wiraswasta, penggangguran 21 orang, buruh bnagunan 7 orang dan 4 orang pelajar, dengan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 351,3 gram, ganja seberat 1944,9 gram dan ekstasi 52 butir” , ujar Boy.

Boy menambahkan pemberantasan narkoba menjadi salah satu atensi Polresta Pematangsiantar,selain tindak kriminal lainnya.

Mantan Danyon A Pelopor Brimob Poldasu itu menambahkan, Polresta Pematangsiantar, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. (ZN)

  • Bagikan