PADANG TUALANG – Dua kelompok massa antara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) F SPTI – K SPSI pimpinan Sejarahta Sembiring dan PUK F SPTI – K SPSI pimpinan Iskandar terlibat bentrok, Rabu (17/3).
Bentrokan itu diduga dipicu perebutan lahan pekerjaan bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mulia Tani Jaya (MTJ)di Bukit Tua, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Rabu (17/3). Akibatnya, satu orang dimasing- masìng kelompok terkena sabetan gancu di bagian kepala dan tangannya.
Berdasar informasi, bentrokan itu bermula saat kubu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) F SPTI – K SPSI pimpinan Sejarahta Sembiring mengaku PUK Kelurahan Tanjung Selamat, mendatangi PT MTJ untuk melakukan bongkar muat buah sawit dari truk yang sedang antri di pabrik pengolahan kelapa sawit. Namun, belum sempat melakukan aktifitas bongkar muat, anggota serikat pekerja Sejarahta Sembiring dihadang untuk masuk ke lokasi pabrik oleh F.SPTI – K SPSI pimpinan Iskandar PA. Cekcok mulut terjadi, bentrokan antar ke dua kubu tak terelakkan.
Akibat kejadian itu, seorang pekerja bernama Muhammad Kasim (54) dari kubu Sejarahta Sembiring terkena sabetan gancu di bagian tangan dan kepalanya. Selain itu, Samsul Bahri dari kelompok Pimpinan Iskandar juga menjadi korban. Kepalanya bocor karena ditonjok dengan besi runcing pengangkat buah sawit.
Yulianto, salah seorang rekan Muhammad Kasim saat melaporkan kasus itu di Kantor Polsek Padang Tualang mengatakan, mereka yang berhak Di PKS itu sebagai PUK Bukit Tua Tanjung Selamat.
“Kami dari PUK Bukit Tua Tanjung Selamat. Kami punya hak juga untuk kerja di pabrik itu,” ungkap Yulianto (39) saat menemani Kasim membuat laporan di Polsek Padang Tualang, Rabu (17/3/2021).
Sementara, Sekretaris PUK F SPTI – K SPSI Kelurahan Tanjung Selamat Nazar Bakti Nasution yang dipimpin oleh Iskandar PA mengatakan, serikat pekerja mereka sudah memiliki surat kerja kemitraan dengan PTJ dan terdaftar di Disnaker Langkat di PKS tersebut.
“Kalau kubu Sejarahta Sembiring itu gak terdaftar di Disnaker dan tidak ada kontrak dengan pabrik kelapa sawit,” terangnya.
Atas dasar itulah, rekan Nazar Bakti Nasution menghadang serikat pekerja dari kubu Sejarahta Sembiring yang berjumlah sekitar 70 orang untuk melakukan bongkar muat. “Kalau mereka punya izin, gak masalah bagi kami untuk kerja sama dengan mereka,” lanjut Nazar.
Dalam peristiwa itu, rekan Nazar yang bernama Samsul Bahri juga menjadi korban, kepalanya bocor karena ditojok dengan besi runcing pengangkat buah sawit. “Awalnya dia (Samsul Bahri) dipiting oleh massa dari kubu Sejarahta Sembiring yang berasal dari luar Kecamatan Padang Tualang, kemudian kepalanya ditojok dari belakang,” ujarnya.
Nazar berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan di pengadilan untuk menentukan yang berhak memiliki legalitas. “Kalaupun kami dinyatakan tidak sah, kami akan berjiwa besar untuk mengakuinya dan kami legowo untuk mundur,” pungkas Nazar.
Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis mengatakan, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara kedua kubu, namun belum ada kesepakatan. “Masing-masing kubu sedang buat laporan dan masih diproses sama anggota kita,” ungkapnya singkat.