MEDAN – Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur menembak kedua kaki M Fauzi (36), seorang pelaku pencurian perhiasan emas diperkirakan seberat 150 Gram dan puluhan lembar uang dolar dan ringgit, Minggu (14/3/2021).
Kedua kaki residivis maling ini ditembak saat penangkapan ia berusaha kabur di Jalan Pasar 9 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti sepeda motor dan sejumlah barang elektronik dari penjualan emas hasil curian di rumah korban Sahlun Nasution.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menyebutkan, kejadian ini bermula dari laporan korban Sahlun Nasution warga Jalan M. Yacub Gang Haji Abdullah Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.
Korban melaporkan rumahnya dibobol maling saat sedang ditinggal pergi, sehingga ia kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 Gram, 1 liontin dan anting emas 8,55 Gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 Gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 Gram, 2, liontin plus 1 gelang emas total seberat 29 Gam, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 Gram, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4000an Ringgit.
“Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelakunya. Diperoleh ciri-ciri pelaku,” kata Kompol M Arifin, Senin (15/3/2021)
Dari hasil penyelidikan itu, kemudian personil Reskrim Polsek Medan Timur menerima informasi tersangka pembobol rumah tersebut, M Fauzi (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Medan Timur.
“Setelah diketahui posisi tersangka, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar dia.
Dari hasil introgasi, Fauzi mengaku membobol rumah korban bersama rekannya bernama Dircalindu Yunandar Nasution alias Mandra. Namun saat pengembangan untuk mengejar tersangka Mandra dan mencari barang bukti, pelaku Fauzi berpura-pura ingin ke kamar mandi.
“Dan berusaha menyerang petugas dengan mencoba merampas senajata api milik petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” ungkap M Arifin. (zn)