14 Kg Ganja Kering Tak Bertuan Diamankan di Madina

  • Bagikan

MANDALING NATAL-MANDAILING NATAL – Sebanyak 14 Kg ganja kering siap edar yang mau dikirim diamankan oleh Babinsa Koramil 12/Siabu Kodim 0212/Tapsel, di Desa Malintang Julu,Kecamatan Bukit Malintang,Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (06/03/2021) sekira Pkl 16.00 Wib.

Berdasarkan data yang diterima dari lokasi penemuan, bahwa empat belas kilogram narkoba jenis ganja ini ditemukan atas laporan warga kepada Babinsa Koptu MP.Dongoran yang keseharian nya bertugas di desa binaannya.

Dikatakannya, penangkapan tersebut berawal dari seorang warga yang keseharian nya sebagai supir minibus Medan – Jakarta menerima paket untuk dikirim ke Jakarta dari orang tak dikenal, merasa curiga supir bersama istrinya membuka paket dan ternyata barang haram jenis ganja.

“Sopir langsung kepada kades dan menghubungi saya,”kata MP Dongoran.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah pihaknya memastikan isi paket kotak tersebut, mereka laporkan kepada pihak BNN Kabupaten Mandailing Natal untuk menindaklanjuti atas penemuan barang haram tersebut dan semoga bisa dikembangkan siapa pemiliknya.

Mendengar atas penemuan barang haram tersebut, Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing S.I.P mengapresiasi kinerja dari babinsa MP.Dongoran yang begitu dekat dengan warga Desa binaannya.

“Ini bukti kalau Babinsa kita begitu dekat dengan warganya, dan TNI hadir ditengah rakyat, sehingga pengiriman barang haram tersebut dapat kita gagalkan, karena sejatinya Babinsa itu memang harus ada dan mengatasi kesulitan warganya,” ucap Dandim. (zn)

  • Bagikan