AHY Nilai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Ilegal

  • Bagikan

JAKARTA-Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal Kongres Luarr Biasa (KLB) Partai Demokrat di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dirinya menilai, KLB tersebut bodong alias ilegal.Hal ini diungkapkannya dalam konfrensi pers di Kantor DPD Partai Demokrat, Jalan Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021) sore. Dijelaskannya, KLB tersebut tidak sesuai dan berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

“Artinya, KLB tersebut tidak memiliki hukum partai yang sah berdasarkan AD/ART Demokrat,” tegasnya.

Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, syarat diselenggarakannyya KLB harus memenuhi beberapa klausul. Yakni, disetujui, didukung, dan dihadiri 2/3 dari jumlah DPD dan 1/2 dari 514 DPC yang ada di seluruh Indonesia.

Bahkan, harus mendapat persetujuan dari majelis tinggi partai.“Faktanya, seluruh Ketua DPD dan DPC tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka berada di daerah masing-masing. Jika pun ada yang mengatasnamakan para Ketua DPD dan Ketua DPC pemilik surat suara yang sah dalam kegiatan KLB tersebut itu adalah berita bohong,” ujarnya.

AHY menjelaskan, para peserta KLB yang berlangsung di Deliserdang kebanyakan adalah mantan para kader yang sudah dipecat diberhentikan secara tidak hormat. Tidak sampai disitu, ada juga sejumlah mantan kader yang sudah lama tidak aktif lagi bahkan telah berpindah partai.

“Tiba-tiba kembali menggunakan jaket biru Demokrat seolah-olah mereka adalah kader aktif yang memiliki suarat yang sah. Bukan! Saya bisa pastikan itu,” ungkapnya.

AHY tidak menampik adanya sejumlah Ketua DPC Partai Demokrat yang terpapar gerakan pengambil alihan pimpinan Partai Demokrat. Namun, para kader tersebut telah dicopot sebelum KLB dimulai. “Jadi tidak ada lagi pemilik suara yang sah yang hadir pada KLB tersebut,” tegasnya.

(UA)

  • Bagikan