Berkas Belum Lengkap, KPUD Skors Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

  • Bagikan

SIMALUNGUN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun menunda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020.

Sebelumnya penetapan bupati dan wakil bupati Simalungun terpilih melalui rapat pleno KPUD dijadwalkan digelar , Rabu (20/1/2021),pukul 10.00 WIB.

Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmat Harahap mengatakan, penundaan dilakukan karena adanya berkas administrasi yang harus dilengkapi.

” Masih ada berkas administrasi yang ditunggu dari KPU RI, jadi rapat pleno penetapan diskors hingga nanti sore ,Rabu (20/1/2021),” ujar Puji.

Puji menambahkan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Simalungun terpilih sudah dibuka oleh Ketua KPUD Simalungun,Raja Ahab Damanik sekitar pukul 10.30 WIB.

Untuk diketahui pasangan bupati dan wakil bupati Simalungun terpilih yang akan ditetapkan adalah Radiapoh H Sinaga dan Zonny Waldy sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada 2020. (zn)

  • Bagikan