Menu
Menjadi Referensi & Terkini

Catat! Polri Bekukan Sirene Tok-tok

  • Bagikan

JAKARTA (LENSAKINI)-Sirene dengan bunyi “tot-tot milik Polri sudah dibekukan dan tidak boleh dipergunakan lagi.

Kebijakan pembekuan ini merupakan respons Polri atas penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang mengganggu pengguna jalan.

“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.

Stop Tot Tot Wuk Wuk Jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya ataupun jalan tol.

Penggunaan aksesori kendaraan itu dinilai tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan berkendara. Bentuk protes muncul dalam berbagai cara, mulai dari poster digital yang tersebar di media sosial, hingga stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi.

Salah satu stiker yang ramai beredar berbunyi, “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”

Adapun kata “Tot Tot Wuk Wuk” ini terdengar seperti onomatopoeia atau tiruan bunyi sirene atau bunyi strobo yang mengebut di jalan raya.

  • Bagikan