Terkait Dugaan Pemotongan Honor PAI, BIMAS Akui Tidak Mengetahui Tindakan KUA

  • Bagikan

TAPANULI UTARA- Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara mengaku tidak mengenai persoalan dugaan pemotongan honor penyuluh agama Islam.

Hal itu diungkapkan Kasi Bimas Depag Kabupaten Tapanuli Utara, Ainuddin Ujung kepada LENSAKINI, melalui jejaring sosial facebook messangger, Kamis. (27/8/2020). Dikatakannya, sebelum pemberian honor kepada penyuluh agama, dirinya sempat mengingatkan kepada seluruh kepala KUA untuk tidak melakukan pemotongan.

“Saya tidak tahu itu. Dari awal saya bilang sama Kepala KUA agar jangan ada pemotongan,” ungkapnya. Sekedar informasi, Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Tapanuli Utara mengalami kekecewaan dengan dugaan adanya pemotongan gaji. Pasalnya, setelah menerima gaji mereka diwajibkan memberikan setoran ke KUA sebesar 10 persen.

Hal tersebut diungkapkan seorang Penyuluh Agama berinisial PH kepada LENSAKINI, Rabu (12/8/2020) siang. Dimana, gaji yang mereka terima dalam triwulan sekali tersebut wajib mereka setorkan 10 persen honor mereka ke pihak KUA tanpa diketahui apa yang menjadi dasar pemotongan.

(UA)

  • Bagikan